A. Pengertian Hadist, Sunnah, Khobar dan Atsar
1. Al-Hadits
Dalam kamus besar bahasa Arab [al-‘ashri], Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab “al-hadist” yang berarti baru, berita. Ditinjau dari segi bahasa, kata ini memiliki banyak arti, dintaranya:a. al-jadid (yang baru), lawan dari al-Qadim (yang lama)
b. Dekat (Qarib), tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id)
c. Warta berita (khabar), sesuatu yang dipercayakan dan dipindahkan dari sesorang kepada orang lain.
Allah juga menggunakan kata hadits dengan arti khabar sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
Artinya: “Maka hendaklah mereka mendatangkan suatu kabar (kalimat) yang semisal Al-Qur’an itu, jika mereka orang-orang yang benar” (QS. At-Thur: 34).
Hadits itu terdiri dari tiga unsur yang ketiga unsur ini hanya bersumber dari Nabi Muhammad, ketiga unsur itu adalah:
a. Perkataan. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi Muhammad ialah sesuatu yang pernah dikatakan oleh beliau dalam berbagai bidang.
b. Perbuatan. Perkataan Nabi merupakan suatu cara yang praktis dalam menjelaskan peraturan atau hukum syara’. Contohnya cara Sholat.
c. Taqrir. Arti taqrir adalah keadaan beliau mendiamkam, tidak menyanggah atau menyetujui apa yang dilakukan para sahabat.
2. As-Sunnah
Menurut bahasa sunnah berarti“Jalan yang terpuji ”.
Firman Allah s.w.t
“Dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah”.
Menurut istilah as-sunnah adalah pensarah Al-Qur’an, karena Rasulullah bertugas menyampaikan Al-Qur’an dan menjelaskan pengertiannya. Maka As-asunnah menerangkan ma’na Al-Qur’an, adalah dengan cara:
a. Menerangkan apa yang dimaksud dari ayat-ayat mudjmal, seperti menerangkan waktu-waktu sembayang, bilangan raka’at, kaifiyat ruku’, kaifiyat sujud, kadar-kadar zakat, waktu-waktu memberikan zakat, macam-macamnya dan cara-cara mengerjakan haji. Karena inilah Rasulullah s.a.w. bersabda:
Artinya “ambillah olehmu dariku perbuatan-perbuatan yang dikerjakan dalam ibadah haji”.
b. Menerangkan hukum-hukum yang tidak ada didalam Al-Qur’an seperti mengharamkan kita menikahi seseorang wanita bersamaan dengan menikahi saudaranya ayahnya, atau saudara ibunya, seperti mengharamkan kita makan binatang-binatang yang bertaring.
c. Menerangkan ma’na lafad, seperti mentafsirkan al maghdlubi ‘alaihim dengan orang yahudi dan mantafsirkan adldlallin, dengan orang nasroni.
3. Khabar
Secara etimologis khabar berasal dari kata :khabar, yang berarti ‘berita’.Adapun secara terminologis, para ulama Hadits tidak sepakat dalam menyikapi lafadz tersebut.sebagaimana mereka berpendapat adalah sinonim dari kata hadits dan sebagian lagi tidak demikian.Karena Khabar adalah berita, baik berita dari Nabi SAW, maupun dari sahabat atau berita dari tabi’in.Sementara Khabar menurut ahli Hadits, yaitu : “Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi SAW atau dari yang selain Nabi SAW”.
Ulama lain mengatakan Khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW, sedang yang datang dari Nabi SAW disebut Hadits. Ada juga ynag mengatakan bahwa Hadits lebih umum dan lebih luas daripada Khabar, sehingga tiap Hadits dapat dikatakan Khabar, tetapi tidak setiap Khabar dikatakan Hadits.
Karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa Khabar itu menyangkut segala sesuatu yang datang dari selain Nabi SAW. Sedangkan Hadits khusus untuk segala sesuatu yang berasal dari Nabi SAW.
4. Atsar
Atsar dari segi bahasa artinya bekas sesuatu atau sisa. Sesuatu dan berarti pula nukilan (yang dinukilkan). Karena doa yang dinukilkan / berasal dari Nabi SAW. Dinamkan doa maksur.Sedangkan atsar menurut istilah “yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat danboleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW”.
B. Perbedaan Hadits dengan Sunnah, Khabar dan Atsar
Para ulama juga membedakan antara hadits, sunnah, khabar dan atsar sebagai berikut:a. Hadits dan sunnah: hadits terbatas pada perkataan, perbuatan, takrir yang bersumber pada Nabi SAW, sedangkan sunnah segala yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, tabiat, budi pekerti atau perjalanan hidupnya, baik sebelum di angkat menjadi rasulmaupun sesudahnya.
b. Hadits dan khabar: sebagian ulama hadits berpendapat bahwa khabar sebagai suatu yang berasal atau disandarkan kepada selain nabi SAW., hadits sebagai sesuatu yang berasal atau disandarkan pada Nabi SAW.
c. Hadits dan atsar: jumhur ulama berpendapat bahwa atsar sama artinya dengan khabar dan hadits. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan pada Nabi SAW, sahabat dan tabiin